togel nyamuk

togel nyamuk,ciri-ciri janin kangen ayahnya,togel nyamuk

NUSANTARA, KOMPAS.com - Badan Bank Tanah (BBT) membantah kehadirannya hanya untuk mendukung dan memberikan kontribusi terhadap kepentingan investor, khususnya yang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagaimana rencana Badan Bank Tanah yang akan memanfaatkan aset lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk dikembangkan sebagai Penajam Eco City melalui kerjasama dengan PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia.

Pasalnya, usai dibentuk secara resmi dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April 2021, Badan Bank Tanah sebagai badan khusus, telah menjalankan fungsinya dalam dalam melaksanakan perencanaan perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Hal ini sesuai dengan pembentukan Badan Bank Tanah yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.

Baca juga: AHY Sebut Pembebasan Lahan IKN Terus Berjalan Progresif

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menuturkan, pengaturan ini diharapkan dapat menjembatani kepentingan negara, pelaku usaha dan juga masyarakat dalam sektor agraria dan juga kepastian hukum.

Menurutnya, peran Badan Bank Tanah yang diamanatkan dalam PP Nomor 64 Tahun 2021 tidak hanya untuk satu kepentingan, tapi semua kepentingan.

"Justru Badan Bank Tanah ini bukan hanya untuk negara atau investor, tapi juga masyarakat. Kami untuk merah putih,“ tegas Parman, dalam keterangan pers yang dikutip Kompas.com, Selasa (6/8/2024).

Parman menjelaskan, lahan Badan Bank Tanah saat ini telah dan akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan.

Di antaranya penyediaan lahan untuk Bandara IKN seluas 621 hektar, Jalan Tol IKN Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Simpang Rico seluas 150 hektar.

Baca juga: Konstruksi Kilat, Dua Proyek Rusun di IKN Sabet Rekor MURI

Tak hanya itu, juga menyediakan lahan untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kendal dan Brebes seluas 4,2 hektar hingga reforma agraria di Kabupaten Cianjur seluas 203 hektar, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seluas 1.758 hektar dan Kabupaten Poso seluas 1.550  hektar.

“Kami juga melakukan kerja sama pemanfaatan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga investor lainnya dengan tarif yang kompetitif. Semua ini untuk semua kepentingan dalam rangka ekonomi berkeadilan,“ jelas dia.

Pakar Hukum UGM yang juga Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan (Pushan) Oce Madril menganggap Badan Bank Tanah sebagai salah satu bentuk reformasi di bidang agraria.

"Badan Bank Tanah mengambil peran penting dalam mengatasi berbagai masalah dalam proses penyediaan lahan," cetus Oce.

Baca juga: Otorita Ajak INKA dan KAI Kembangkan Kereta Otonom di IKN

Menurut Oce, keberpihakan Badan Bank Tanah telah diatur ketat dalam PP 64 Tahun 2021.

"Beberapa yang mungkin bisa kita lihat saat ini adalah Badan Bank Tanah menyediakan minimal 30 persen dari lahannya untuk reforma agraria dan ada pembangunan IKN," tuntas Oce.

Hingga saat ini, Badan Bank Tanah memiliki total aset persediaan lahan seluas 19.409,6 hektar yang terdapat di 30 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Previous article:topboss domino

Next article:nagawin 189 slot