ayutogel login

ayutogel login,statistik middlesbrough vs millwall,ayutogel login

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Kabar Gembira dari Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK

Kabar Gembira dari Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK

Rabu, 05 Juni 2024 – 04:23 WIB Kabar Gembira dari Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPKFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti bilang seluruh honorer diangkat jadi PPPK. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG - Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti menyatakan seluruh tenaga honorer pasti diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Haeny mengatakan peluang tersebut telah disampaikan oleh Kementerian PAN-RB yang meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan pendataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

"Insya Allah Komisi II dan Kementerian PAN-RB bersepakat untuk tidak ada lagi honorer yang tidak diangkat," kata Haeny di Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Selasa (5/6).

Baca Juga:
  • Regulasi Penempatan PPPK Sudah Jelas, Guru Honorer Induk Malah Digeser P1

Menurutnya, masing-masing pemda tinggal menerapkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, sehingga nantinya tidak ada lagi pegawai berstatus non-ASN.

Semula, November 2024 merupakan batas akhir keberadaan pegawai non-ASN atau honorer di seluruh instansi pemerintah.

Namun, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, penataan non-ASN harus selesai akhir 2024.

Baca Juga:
  • Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Penasaran soal PPPK Part Time? Sabar

"Sudah ada kebijakan mulai dilakukan, seharusnya November 2023 terakhir dan sekarang sudah 2024," ujarnya.

Dia mengatakan, upaya mendorong pemda melakukan pengangkatan tenaga honorer untuk bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan.

Previous article:jokerbola link

Next article:indonesia vs palestina skor