jokerbola link alternatif
-
2024-10-08 03:45:33 Source:jokerbola link alternatif
Browse(47367)
jokerbola link alternatif,188cash,jokerbola link alternatif jpnn.com, JAKARTA - Sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/5/2024). Sidang mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Panji. Panji menghadirkan sembilan saksi di antaranya empat saksi ahli dan lima saksi fakta. Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni saksi ahli TPPU Prof. (Asc.) Ahmad Sofian, SH., MA., ahli UU ITE Dr. Andi Widiatno Hummerson, SH., SKom., MH., ahli hukum pidana Dr. Ermania Widjajanti SH., MHum., dan ahli hukum perdata Dr. Subani, SH.,MH. Seluruh kesaksian para ahli menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tidak sah. “Kesaksian para ahli tadi sudah mematahkan penetapan tersangka (Panji Gumilang, red) yang tidak sah,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm seusai sidang. Menurut Alvin Lim, Ahli dengan jelas menyatakan seluruh proses penyelidikan, penyidikan serta penetapan tersangka itu dilakukan secara hukum formil. Alvin mengatakan penetapan tersangka Panji tak sah karena penyidik tak memberikan SPDP.Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:52 WIB Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim (tengah) dari LQ Indonesia Law Firm. Foto: Dokumentasi pribadi
Previous article:link alternatif buntogel
Next article:ikal two block
Related reading
- ● erek2 lalat
- ● score808.live
- ● jatuh 2d togel
- ● negara real madrid
- ● apk score808
- ● syair motesia hk hari ini
- ● data togelers sydney
- ● arek arek mimpi
- ● mimpi ada angin puting beliung
- ● rtp gboslot
- ● rajacuan.me
- ● rtp perak77
- ● ricardo kakà nomor punggung
- ● no togel gelas pecah
- ● pertandingan benfica vs s.c. braga