komikindo apk alternatif
-
2024-10-08 05:01:48 Source:komikindo apk alternatif
Browse(7)
komikindo apk alternatif,pajakbola link,komikindo apk alternatif SOLO, KOMPAS.com- Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, dan perlu diperpanjang setiap lima tahun. Apabila telat perpanjang meski hanya satu hari, maka pemenganya harus membuat SIM baru dari awal. Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan Surat Telegram ST /985/IV/2016 Tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3. Untuk memudahkan pemegang SIM, perpanjangan saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Baca juga: Tarif Bikin dan Perpanjangan SIM A, B, C, dan D per Oktober 2024 Adapun cara perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri tanpa antre, sebagai berikut: Baca juga: Beda Sanksi Tilang Tidak Bawa SIM dan Tidak Punya SIM Sementara, untuk tarif perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Untuk perpanjang SIM A dikenakan tarif Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Namun, ini belum termasuk dengan biaya tes kesehatan, tes psikologi Rp 37.000, biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.
Previous article:zinédine zidane tim yang dilatih
Next article:lirik tiara chord
Related reading
- ● makna sholawat asyghil
- ● result carolina evening
- ● klasemen kmsk deinze vs rsca futures
- ● ada kadal masuk rumah pertanda apa
- ● ikan pari togel
- ● kode alam erek erek telur ayam 2d
- ● pcso togel
- ● jual chip md
- ● erek erek67
- ● tafsir mimpi 25
- ● master chess
- ● klasemen norwich
- ● result hk 2020 sampai 2022
- ● nonton nba gratis
- ● sigra slot