persidenselot
-
2024-10-07 11:42:52 Source:persidenselot
Browse(2646)
persidenselot,kuda sakti,persidenselot jpnn.com, JAKARTA - Sidang paripurna DPD RI yang sempat ricuh beberapa waktu lalu diwarnai beragam dinamika dan perdebatan argumentasi. Salah satunya adalah muncul perkataan ‘pengacau’ dari Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti yang ditujukan kepada Senator Papua Barat Filep Wamafma. Saat ditanya wartawan soal ini, Senator menyinggung soal permintaan maaf LaNyalla. “Memang saat itu sudah minta maaf. Sebagai manusia beradab, ya, saya maafkan, tetapi apakah maaf menghapus perbuatan materil yang menyebut saya ‘pengacau’, apalagi dalam forum parlemen yang terhormat? Tentu tidak begitu logika hukumnya,” kata Filep. “Kata ‘pengacau’ itu memang jenisnya penghinaan ringan, sebagaimana Pasal 315 KUHP. Ini delik aduan, dimana tuntutan bisa dilakukan jika saya menyampaikan aduan ini kepada polisi. Jadi, saya bisa mengadukan Saudara La Nyalla,” kata Filep lagi. Lebih lanjut, ketika ditanya apakah permintaan maaf menghapus pidana yang dimaksud, Senator yang akrab disapa Pace Jas Merah ini memberikan pandangannya. Menurut Filep, prinsip dalam hukum pidana menyatakan bahwa maaf tidak menghapus pidana. Dia pun menerangkan alasan yang dapat menghapus pidana.Disebut Pengacau oleh Ketua DPD RI, Filep: Dari Perspektif Hukum, Maaf Tidak Bisa Menghapus Pidana
Sabtu, 03 Agustus 2024 – 19:46 WIB Senator Papua Barat Filep Wamafma saat Sidang Paripurna DPD RI beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi pribadi
Previous article:menutoto
Next article:admintoto link alternatif
Related reading
- ● patenjitu login
- ● bolagila login jowo
- ● maniactoto
- ● turnamenslot
- ● situs jual chip domino
- ● jagoanberita
- ● slot demo pragmatic santa great gift
- ● mimpi membeli tas
- ● www bolagila
- ● erek erek suami istri bertengkar
- ● ninja88
- ● raja 4d
- ● rojokoyo budiman
- ● vietnam national football team vs indonesia national football team stats
- ● syair angka cambodia