jpcash slot

  • 2024-10-06 12:06:53 Source:jpcash slot

    Browse(82692)

jpcash slot,olxtoto bet 100 link alternatif,jpcash slot

JPNN.com » Politik » Pilpres » Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024

Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024

Rabu, 24 April 2024 – 12:43 WIB Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTangkapan layar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Dia menegaskan penetapan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Juga:
  • Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

Hasyim membacakan putusan tersebut di hadapan Prabowo-Gibran dan pendukung. Hadir juga paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," jelas dia.

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Baca Juga:
  • Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
  • Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada Rabu (24/4).

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari ditandatangani. Bismillahirrahmannirrahiim," ucapnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Berita Selanjutnya: Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan

Previous article:cukuran rambut two block

Next article:chip 30m