ok play 77

  • 2024-10-07 12:23:54 Source:ok play 77

    Browse(6)

ok play 77,erek2 39,ok play 77

NUSANTARA, KOMPAS.com - Ciputra Group secara resmi ikut berpartisipasi mengembangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di sektor investasi non-APBN.

Konglomerat properti yang mengempit kapitalisasi pasar Rp 24,37 triliun ini dipastikan membangun perumahan lengkap dengan berbagai fasilitas dan ekosistem perkotaan.

Direktur Ciputra Group Agussurja Widjaja menuturkan, proyek yang akan dibangun ini dirancang seluas 300 hektar.

"Kami menempati Wilayah Perencanaan (WP) 2 IKN," ujar Agussurja kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Kembali Obral Lahan IKN, Pemerintah Tawarkan Gula-gula Investasi

Adapun realisasi pembangunan, menurut Agussurja masih harus menunggu konfirmasi dan jadwal yang ditetapkan Otorita IKN (OIKN).

Satu hal yang pasti, imbuh Agussurja, investasi akan dilakukan secara bertahap dan akan terus dihitung besarannya.

Hal ini karena proyek perumahan yang akan dibangun skala raksasa dan bertahap. Dimulai dengan lapangan golf, perumahan, fasilitas meeting, incentives, convention and exhibition (MICE), serta komersial. 

Sementara itu, OIKN menggelar agenda Pembahasan Lahan Potensial sesuai dengan Peminatan Investasi Para Calon Pelaku Usaha Pelopor yang dihadiri oleh 11 calon investor pelopor di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (19/09/2024).

OIKN membuka peluang investasi kepada UMKM dan badan usaha perseorangan. Mendukung hal tersebut, 101 dari 493 persil lahan yang berlokasi di KIPP telah diprioritaskan untuk ditawarkan.

Baca juga: Pembangunan Tercepat, Rusun ASN 2 di IKN Sabet Rekor Muri

Lahan-lahan berpotensi ini dapat dialokasikan untuk UMKM dan badan usaha perorangan. Hal ini juga didukung melalui proses sosialisasi, yang dilakukan bersama forum investor.

Bersamaan dengan hal tersebut akan disusun mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan, mekanisme disusun mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk mendukung geliat UMKM di IKN.

Kemudahan berusaha dan insentif perpajakan secara prinsip akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Hari ke-4 IKN Dibuka, Kuota Terpenuhi, Bus Listrik Akan Ditambah

OIKN memastikan akan mendukung penuh para UMKM untuk terus maju dan berkembang, maka itu kami akan layani teman-teman investor semua dan mempermudah segala prosesnya.

"Karena kami bukan menjual tanah, namun kami undang teman-teman untuk berinvestasi di Nusantara," tutur Basuki.

Adapun kriteria UMKM yang dapat berinvestasi di Nusantara mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Setelahnya, proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan pembangunan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.

OIKN akan mempercepat proses investasi sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku, mengingat ramainya antusiasme dari teman-teman semua untuk berinvestasi di Nusantara.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono menambahkan, tahapan investasi untuk UMKM dan badan usaha perorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal satu hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Previous article:kode alam burung hantu masuk rumah

Next article:dubai live draw