prediksi ratu jp

prediksi ratu jp,erek erek hidung 2d,prediksi ratu jp

JPNN.com » Nasional » Lingkungan » Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi

Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi

Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:25 WIB Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar KonstitusiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPemerhati Kebijakan Publik Agus Pambagio. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Perdagangan karbon saat ini menjadi salah satu primadona dunia di sektor keuangan dan lingkungan hidup sejak deklarasi Paris Agreement 2015.

Pengurangan gas rumah kaca (GRK) merupakan sebuah kesepakatan bersama bangsa-bangsa di bumi ini untuk menjaga kelangsungan hidup kita semua.

Pada suatu Rapat Terbatas Kabinet, Menteri LHK Siti Nurbaya melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait kepentingan pemerintah mengatur tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau Carbon Pricing dengan sebuah kebijakan resmi.

Baca Juga:
  • Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah

Kebijakan pemerintah dalam pengaturan NEK ini akan mendukung upaya penanggulangan perubahan iklim yang sedang dilakukan Indonesia bersama masyarakat dunia.

“Untuk itu, tata kelola karbon harus benar-benar diatur oleh pemerintah secara baik demi kepentingan bangsa ini. Pemahaman publik atas perdagangan karbon memang masih  terbatas karena memang tidak mudah dipahami oleh awam,” ujar Pemerhati Kebijakan Publik Agus Pambagio dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).

Agus Pambagio menyebutkan perdagangan karbon adalah aktivitas jual beli sertifikat kredit karbon.

Baca Juga:
  • Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon

Dia mengatakan yang menjadi komoditas perdagangan bukanlah karbon atau gas polutannya melainkan usaha untuk mengendalikan atau mengurangi emisi karbon (yang dinyatakan dalam sertifikat kredit karbon) itulah yang merupakan komoditasnya.

Ketidakpahaman publik ini harus segera ditangani melalui program literasi karbon yang terstruktur dan berkelanjutan dari pemerintah supaya isu persoalan perdagangan karbon ini dapat dipahami oleh masyarakat, diatur dengan baik oleh pemerintah demi kemakmuran bangsa Indonesia dan ditaati oleh swastas/industri.

Previous article:mimpi 2d joker merah

Next article:ldb play