kode alam kecoa
-
2024-10-07 13:23:18 Source:kode alam kecoa
Browse(12339)
kode alam kecoa,slot demo santa great gifts,kode alam kecoa KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim belum ada pelebaran kasus dari dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, direktorat lain di Kemenhub tidak tersangkut perkara tersebut. “Sejauh ini yang sedang kita tangani adalah perkara (suap di) DJKA, Kemenhub dan belum menemukan perkara lain,” katanya di Jakarta, Jumat (30/8/2024). Asep menjelaskan kasus suap pengadaan jalur kereta memang sudah berkembang ke beberapa ruas pembangunan di sejumlah daerah. Namun, KPK belum mengendus adanya proyek lain yang dimainkan pada direktorat lain. Baca juga : ASN Kemenhub Ungkap Pengaturan Fee Terkait Kasus Suap Jalur Kereta “Maksudnya kasus lain itu di luar DJKA (belum ditemukan),” ucap Asep. Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan. “Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (28/8/2024). Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi. (Can/P-3)
Previous article:klasmen liga dunia
Next article:29 2d
Related reading
- ● no togel kopi
- ● nomor togel bunga
- ● tafsir mimpi 2d 33
- ● klasemen bri liga 1 2023 dan 2024 lengkap
- ● no togel 33
- ● indolottery88 join
- ● selingkuh no togel
- ● purislot rtp
- ● arti mimpi dapat emas di sungai
- ● mimpi petir
- ● totogg
- ● mimpi bertengkar dengan istri
- ● istri sejati togel
- ● mimpi melihat ular besar togel
- ● ronaldo lahir tanggal berapa