masbro 777
-
2024-10-07 23:08:53 Source:masbro 777
Browse(3594)
masbro 777,erek erek 2d 30,masbro 777 jpnn.com, BANTAENG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa jabatan 2019-2024. "Benar, ada penahanan terhadap tersangka yang telah dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Bantaeng," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi saat dikonfirmasi, Senin. Empat tersangka yakni Ketua DPRD Bantaeng berinisial HA, Wakil Ketua II dan II masing-masing HI, MR. Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantaeng berinisial JK sekaligus pengguna anggaran masa jabatan 2021 sampai Juli 2024. Keempat pejabat DPRD Bantaeng ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) ditandatangani Kepala Kejari Bantaeng Satria Abadi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menggiring para tersangka ke mobil tahanan selanjutnya di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantaeng selama 20 hari sejak berstatus tersangka. Kajari Bantaeng Satria Abadi menyatakan alasan tim penyidik menahan para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, sekaligus mempercepat proses penyelesaian penanganan perkara penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Selain itu, status penetapan tersangka setelah tim penyidik telah mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi. Tim penyidik juga telah mengumpulkan keterangan saksi, surat, dan petunjuk. "Adapun total yang diterima oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024 sebesar Rp4,950 miliar," sebut Kejari Bantaeng Satria Abdi melalui siaran persnya diterima.Jaksa Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Tunjangan Kesejahteraan
Rabu, 17 Juli 2024 – 00:21 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi (tengah) didampingi jajarannya merilis penetapan tersangka Pimpinan DPRD Bantaeng atas kasus dugaan tindak pidana korupsi operasional anggaran rumah negara dan belanja rumah tangga (Rujab) DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (16/7/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Kejari Bantaeng.
Previous article:naga303 singapura
Next article:hermestoto
Related reading
- ● data result sgp 2023
- ● keluaran sgp 1987 sampai sekarang
- ● mimpi menangkap biawak togel
- ● moka138
- ● klasemen kmsk deinze vs rsca futures
- ● ayam4d login
- ● 88dewaslot
- ● togelup alternatif login
- ● data pengeluaran japan 2023
- ● fin4d toto
- ● courir
- ● mia4d slot
- ● kamplengan kota
- ● bumi303 login
- ● vioslot login