92 di erek erek

92 di erek erek,pendapatan sampingan,92 di erek erekJakarta, CNN Indonesia--

Maudy Ayunda menjadi salah satu selebriti yang buka suara mengenai situasi di Indonesia saat ini. Lewat unggahan terbaru, ia menyoroti demokrasi di Indonesia sekarang tak terjamin.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi aktif dalam mempertahankan demokrasi sebaik mungkin.

Lihat Juga :
Kiky Saputri soal Demo di DPR: Doakan Kami Berjuang lewat Jalur Dalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia juga mengunggah ulang penjelasan mengenai Peringatan Darurat yang viral di-post banyak masyarakat di media sosial sejak Rabu (21/8) sejak Baleg DPR sepakat untuk membawa revisi UU Pilkada ke rapat paripurna.

CNNIndonesia.comtelah meminta izin kepada Maudy Ayunda untuk mengutip unggahan tersebut.

[Gambas:Video CNN]



Saat ini, banyak lapisan masyarakat sedang demo di depan DPR serta beberapa kawasan di Indonesia karena menolak revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

MK pada Selasa (20/8) mengetok palu dua gugatan terkait Pilkada 2024 yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Pilihan Redaksi
  • Respons Bene Dion Lagu Agak Laen Viral Lawan DPR Soal RUU Pilkada
  • Reza Rahadian di Demo DPR: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu

Melalui kedua putusan tersebut, MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dan syarat usia cagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.

Panja RUU Pilkada DPR RI justru menafsirkan putusan MK dengan menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada dari jalur partai itu hanya berlaku ke partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP, satu-satunya partai yang menolak revisi UU Pilkada dibawa ke rapat paripurna.

Sementara itu delapan fraksi lainnya menyetujui hal itu. Fraksi yang setuju pengesahan revisi UU Pilkada adalah Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai NasDem, PKB, PPP, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

DPR pada Kamis (22/8) siang menunda gelaran paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan.

(tim/chri)

Previous article:livescore bri liga 1 2023

Next article:livesports808 persib