erek 1 sampai 100
-
2024-10-08 04:45:47 Source:erek 1 sampai 100
Browse(55938)
erek 1 sampai 100,rtp mpo808,erek 1 sampai 100 MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan MK ini berkebalikan dengan tafsir hukum yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) belum lama ini. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim menilai ada unsur politis di balik pertimbangan putusan MK itu. Baca juga : Batas Usia Calon Kepala Daerah, Pakar Sebut MK bukan Tempat Banding Putusan MA Isi putusan itu ialah syarat pencalonan kepala daerah minimal 30 tahun dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU. "Ada nuansa politis yang kuat di balik putusan MK," kata Ubaidillah lewat keterangan yang diterima, Rabu (21/8). MK sebelumnya menegaskan, syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU. Baca juga : DPR dan Pemerintah Sepakat Batas Usia Cagub Dihitung saat Pelantikan, Ikut Putusan MA Permohonan uji materi yang diajukan ke MK terkait cara penghitungan syarat usia minimal calon kepala/wakil kepala daerah ini muncul setelah putusan Mahkamah Agung pada 29 Mei lalu. Kala itu, MA menyatakan, Pasal 4 Ayat (1) Huruf d PKPU No 9/2020 bertentangan dengan UU No 10/2016 tentang Pilkada karena menafsirkan usia paling rendah 30 tahun bagi calon gubernur/wakil gubernur dan 25 tahun bagi calon bupati/wakil bupati atau calon wali kota/wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon. "Terkesan MK ini melawan putusan secara terbuka," tandas Ubaidillah. Sementara itu, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat merevisi aturan syarat usia calon kepala dan wakil kepala daerah dihitung sejak pasangan calon dilantik. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, ketentuan mengenai penghitungan usia calon kepala daerah lebih detail di putusan MA. Adapun dalam putusan MK, hanya ada di pertimbangan hukum, bukan di putusan. (Ant/M-4)
Previous article:berlliana konten pemersatu bangsa
Next article:jadwal final ucl 2023
Related reading
- ● alfredo di stefano ballon d'or
- ● ceria 123
- ● topbos chip ungu domino higgs rp
- ● sgp48
- ● erek erek sepasang kekasih
- ● akun higgs domino gratis level 5 hari ini
- ● angsa togel
- ● cumi cumi 2d togel
- ● mimpi mengantar jenazah
- ● arta4d togel
- ● rtp lantai6
- ● find 4d togel
- ● skor indonesia vs uzbekistan u20
- ● 9 naga togel
- ● trans togel