biolabet8

  • 2024-10-07 06:15:22 Source:biolabet8

    Browse(53936)

biolabet8,rtp kasih777,biolabet8

JPNN.com » Nasional » Humaniora » BPJPH Buka Suara Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Ternyata...

BPJPH Buka Suara Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Ternyata...

Rabu, 02 Oktober 2024 – 20:17 WIB BPJPH Buka Suara Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Ternyata...Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBPJPH Kementerian Agama buka suara soal video berisi adanya produk dengan nama tuyul, tuak, beer, dan wine yang mendapat sertifikat halal. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama buka suara soal video berisi adanya produk dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapat sertifikat halal.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya.

"Artinya masyarakat tidak perlu ragu bahwa produk yang telah bersertifikat halal terjamin kehalalannya. Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku.” kata Mamat Salamet Burhanudin, dikutip JPNN.com, Rabu (2/10).

Baca Juga:
  • Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI

Dia menjelaskan penamaan produk halal sebetulnya sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal. 

"Juga, Fatwa MUI Nomor 44 tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal," lanjutnya.

Dia menjelaskan dalam peraturan tersebut menegaskan pelaku usaha tidak dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal terhadap produk dengan nama produk yang bertentangan dengan syariat Islam atau bertentangan dengan etika dan kepatutan yang berlaku dan berkembang di masyarakat.

Baca Juga:
  • Martabak Pizza Orins Kantongi Sertifikat Halal, Siap Perluas Pasar

Namun, pada kenyataannya masih ada nama-nama produk tersebut mendapatkan sertifikat halal, baik yang ketetapan halalnya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal.

"Hal ini terjadi karena masing-masing memiliki pendapat yang berbeda-beda terkait penamaan produk. Hal ini dibuktikan dengan data kami di Sihalal," tuturnya.

Previous article:teratai togel

Next article:rtp target4d