dragonqq
-
2024-10-08 07:27:56 Source:dragonqq
Browse(84964)
dragonqq,rtp live felicia,dragonqq JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri mengingatkan kembali pentingnya memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan yang sudah dijual. Hal tersebut sehubungan dengan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia. Sehingga apabila terjadi suatu hal yang tak diinginkan, pemilik lama tidak lagi bertanggung jawab seperti terkena tilang elektronik (ETLE). "STNK kendaraan yang dijual disarankan untuk segera pemblokiran data. STNK ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangannya dikutip Selasa (17/9/2024). Baca juga: Alasan Motor Karbu Masih Banyak Peminat DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed Ilustrasi STNK. Ia melanjutkan, pentingnya pemblokiran pajak kendaraan yang sudah dijual dilakukan untuk mencegah pengenaan pajak progresif atau pajak berkelipatan. Ketika pemilik memiliki lebih dari satu kendaraan, maka akan dibebankan membayar pajak progresif. Kendaraan yang baru dibeli dianggap sebagai kendaraan kedua bila nama Anda masih merupakan pemilik kendaraan yang dijual. Ketika pemilik membeli mobil baru, tidak akan dikenai pajak progresif dengan memblokir STNK kendaraan yang dijual. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 87 ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2021, STNK kendaraan yang dijual harus diblokir untuk mencegah pengesahan dan perpanjangan Regident Ranmor, penggantian STNK, dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas. Sementara Baur STNK Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, Muhamad Thoha menjelaskan, pemblokiran juga dimaksudkan agar petugas lebih mudah melacak identifikasi kendaraan jika digunakan untuk sarana kejahatan atau kena tilang. Baca juga: Fitur Rem Otomatis Aktif Tiba-tiba, Bisa Membahayakan Dok. Samsat Pajak progresif dikenakan bagi dua kendaraan atau lebih dengan nama pemilik di STNK dan BPKB yang sama. "Pemblokiran STNK kendaraan yang dijual tidak memerlukan biaya alias gratis," kata dia. Berikut persyaratan dokumen kelengkapan yang harus dibawa oleh pemohon jika ingin melakukan pemblokiran STNK:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Previous article:liga dunia 365 login
Next article:statistik phil foden
Related reading
- ● busur 4d login
- ● tampan slot
- ● mariatogel 128
- ● kode alam burung hantu 4d
- ● daftar harga pizza domino
- ● pertandingan fc andorra
- ● asikqq alternatif
- ● rtp virgobet88
- ● ninja 338
- ● login omutogel
- ● palu 4d togel
- ● ah toto togel
- ● no togel 09 gambar
- ● mbak4d1 login
- ● live score indonesia vs china taipei