grafik hk 6d

grafik hk 6d,8togel sgp,grafik hk 6d

JPNN.com » Nasional » Hukum » Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah Asal Malaysia, Begini Kronologinya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah Asal Malaysia, Begini Kronologinya

Rabu, 31 Juli 2024 – 17:42 WIB Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah Asal Malaysia, Begini KronologinyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPetugas Kanwil Bea Cukai Kalbagbar mengamankan mobil yang diangkut truk dalam penindakan di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Minggu (28/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MEMPAWAH - Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) mengagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil mewah di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Minggu (28/7).

Kedua mobil tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang.

“Dua kendaraan yang disita adalah Mitsubishi Pajero Evolution berwarna sirver dan Austin Mini Cooper berwarna merah,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Beni Novri dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Baca Juga:
  • Bea Cukai dan Belgium Customs Kenalkan Proses Ekspor ke Belgia Kepada Pelaku UMKM

Beni menjelaskan kronologi penindakan bermula saat tim penindakan mendapatkan informasi bahwa terdapat dua truk yang diduga mengangkut mobil dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa pemberitahuan berjalan dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak pada Sabtu (27/7).

“Saat kedua truk berhenti di sekitar Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, tim gabungan melakukan pemeriksaan pada salah satu truk yang ditutupi karung bungkil jagung dan didapati sebuah mobil mewah,” beber Beni.

Atas penyelundupan ini, pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Gelar Pemusnahan Besar-besaran Barang Ilegal Senilai Rp 165 Miliar, Ini Perinciannya
  • Bea Cukai Riau Bergerak Dini Hari, Hentikan Truk Pembawa 2 Juta Batang Rokok Ilegal

“Saat ini kedua truk berisi mobil tersebut berada di Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Beni. (mrk/jpnn)

Previous article:erek erek televisi

Next article:pakong lama 888