linetogel alternatif login

linetogel alternatif login,angka keramat sgp,linetogel alternatif login

NUSANTARA, KOMPAS.com - Hingga September 2024, laporan atau aduan masyarakat terkait permasalahan perempuan dan anak di penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) Balikpapan, Kalimantan Timur, meningkat.

Kepala Sub Unit PPA Polresta Balikpapan Ipda Naufal Razan Eduardo mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2024).

"Berdasarkan data dari rapat koordinasi yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan berbagai instansi terkait pada tanggal 05 September 2024, dimungkinkan terjadi kenaikan aduan/laporan masyarakat," terang Naufal.

Baca juga: Kekerasan Seksual di Kalimantan Timur Meningkat Tiap Tahun

Data periode Januari-Agustus 2024 saja, terdapat sebanyak 148 aduan yang melibatkan 94 anak perempuan, 18 dewasa perempuan, dan 36 anak laki-laki.

Sementara pada periode yang sama tahun 2023 terdapat sebanyak 169 aduan yang mencakup anak perempuan, dewasa perempuan, dan anak laki-laki.

Menurut Naufal, dari total aduan Januari-Agustus 2024, yang masuk dalam kategori tindak pidana dengan korban anak tercatat sebanyak 59 kasus dengan total penyelesaian 36 kasus.

"Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dimejahijaukan dan dihukum sesuai dengan UU yang berlaku," ungkap Naufal.

15 Tahun Penjara

Adapun kasus tindak pidana terbaru terkait perempuan dan anak adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum sekuriti berinisial R (18) yang belum lama ini diringkus Polresta Balikpapan.

R diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Noval mengatakan, pihaknya telah mendalami R secara kejiwaan dan tidak ditemukan kelainan terhadap kejiwaan.

Baca juga: Sabu 2 Kg Diamankan di Balikpapan, Kurir Masuk via Bandara SAMS

"Tidak ada kelainan, jadi secara kejiwaan yang bersangkutan normal," ucap Naufal.

Dikutip dari Tribun Kaltim, penyidik telah melakukan beberapa tindakan penting, termasuk penerimaan laporan polisi, olah tempat kejadian perkara, pengecekan CCTV.

Dari penyelidikan tersebut, didukung dengan tambahan bukti lainnya, R tetap disangkakan dengan pidana umum.

Adapun R dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman terhadap R paling lama 15 tahun penjara,” tambahnya.

Sebagai informasi, dugaan pelecehan terjadi di dua tempat kejadian perkara, yakni pada 2 Februari 2024 di sebuah toko ritel dan 29 Juli 2024 di semak-semak kawasan BJBJ.

Masing-masing masih berusia 8 tahun dengan inisial VA dan AI.

“Saat ini, kami menunggu hasil assessmentdari UPTD PPA sebelum pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” pungkas Naufal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Previous article:formasi real madrid vs barcelona

Next article:sui4d claim