kodal hk
-
2024-10-07 04:24:55 Source:kodal hk
Browse(81)
kodal hk,jebol. togel,kodal hk jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Jakarta Selatan (Jaksel) menolak gugatan praperadilan pengusaha kakap Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Halim Ali. Putusan ini menguatkan penetapan tersangka Halim Ali beserta orang kepercayaannya Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri. Majelis Hakim PN Jaksel dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka terhadap Halim Ali melalui surat Ketetapan Tersangka Nomor: Tap/103/VI/RES.5.5.2024/Tipidter tertanggal 24 Juni 2024, adalah benar dan berdasarkan hukum. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lubuklinggau, Meri Aryani SH MH, mengamini pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua terhadap tersangka Djoko dan Bagio. “Benar ada pelimpahan tahap 2 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan berkasnya sudah dinyatakan P-21 di Kejagung,” kata Meri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Setelah barang bukti dan dinyatakan lengkap, kata Meri, pihaknya tengah menunggu waktu persidangan. Dia menyebut sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. “Hal itu dikarenakan lokusnya berada di wilayah hukum (Wilkum) PN Lubuklinggau," kata dia.Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum
Jumat, 27 September 2024 – 21:40 WIB Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Previous article:99jitu login
Next article:geng toto.com
Related reading
- ● sintoto slot
- ● erek erek 2d budak
- ● klasemen netherlands eerste divisie
- ● no togel 61
- ● oke4d login
- ● seribu mimpi 14
- ● megaplay slot
- ● data pengeluaran sdy lengkap
- ● susunan pemain barcelona vs arsenal
- ● putra 4d
- ● agen direkturtoto
- ● olx login alternatif
- ● lagunaslot link alternatif
- ● tante4d togel
- ● link viabola