sctv ucl malam ini

sctv ucl malam ini,fotocopy atau fotokopi,sctv ucl malam ini

JPNN.com » Nasional » Hukum » Anggy Umbara Dicecar Pertanyaan Seputar Pembuatan Film 'Vina: Sebelum 7 Hari'

Anggy Umbara Dicecar Pertanyaan Seputar Pembuatan Film 'Vina: Sebelum 7 Hari'

Jumat, 07 Juni 2024 – 11:45 WIB Anggy Umbara Dicecar Pertanyaan Seputar Pembuatan Film 'Vina: Sebelum 7 Hari'Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggy Umbara selaku sutradara film 'Vina: Sebelum 7 Hari' seusai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto: Sources for JPNN

jpnn.com - BANDUNG-  Sutradara Anggy Umbara diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga dini hari.

Anggy diperiksa sebagai orang yang menyutradarai film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. Selain Anggy, produser film tersebut, Dheeraj Kalwani juga diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Anggy mengatakan proses pemeriksaan memakan waktu cukup lama.
Dia mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan.

Baca Juga:
  • Polda Jabar Buka Hotline Untuk Kasus Vina Cirebon

“Inti poinnya, mereka mau tahu kami dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam, detail-detail filmnya. Ya sudah kami ceritakan semua,” kata Anggy, Jumat (7/6).

Anggy menjelaskan awal mula tertarik menggarap film Vina dikarenakan ada tawaran dari produser dan juga melihat sisi supranatural.

Menurut dia, sebagai sutradara hal-hal seperti supranatural adalah sesuatu yang menarik dan punya daya jual.

Baca Juga:
  • Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Komnas HAM Minta Keterangan 27 Orang

Maka dari itu, dia melihat kasus Vina layak untuk difilmkan.

“Awalnya saya ditawari produser kira-kira kasus ini kalau difilmkan bagaimana? Saya bilang menarik banget karena ada sisi suprnatural dari dalam kasus. Belum pernah kejadian di mana-mana dan ini banyak pesan yang bisa diambil dari sini,” jelasnya.

Previous article:erek erek 2d 47

Next article:erek erek semangka