klasemen sementara liga 1 bri 2023 2024
-
2024-10-07 01:32:35 Source:klasemen sementara liga 1 bri 2023 2024
Browse(7583)
klasemen sementara liga 1 bri 2023 2024,agen direkturtoto,klasemen sementara liga 1 bri 2023 2024 jpnn.com - BANDUNG- Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016. Hakim menyatakan bahwa penetapan terhadap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jabar tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum. "Mengadili, mengabulkan praperadilan atas pemohon atas nama Pegi Setiawan," kata Hakim Eman Sulaeman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). Eman menuturkan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan berencana seperti yang disangkakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Oleh karena itu, Eman memerintahkan kepada termohon, yaitu Polda Jabar, agar segera membebaskan Pegi Setiawan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar. "Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon, memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan Pegi Setiawan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar," tuturnya. "Untuk membebaskan, memulihkan hak pemohon, harkat martabat sediakala," katanya. (mcr27/jpnn) Hakim Eman Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 10:40 WIB Hakim Eman Sulaeman saat membacakan amar putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Previous article:erek erek kutu rambut 2d
Next article:rtp nadim
Related reading
- ● erek erek 2d 78
- ● katak 2d
- ● buku tafsir mimpi 2d lengkap
- ● kode alam pengemis
- ● 45 erek erek
- ● verona4d
- ● tiket jakarta hongkong
- ● angka togel mimpi
- ● kode keris sakti
- ● live streaming nba gratis
- ● 19 buku mimpi
- ● motor erek erek
- ● merpati 2d bergambar
- ● money changer vip
- ● hasil divisi championship inggris