jerukslot
-
2024-10-08 04:56:57 Source:jerukslot
Browse(8644)
jerukslot,asusslot,jerukslot DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Komisioner Nurul Ghufron melakukan pelanggaran etik atas ikut campur proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). “Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa (Ghufron) berupa teguran tertulis,” kata Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9). Tumpak menjelaskan Ghufron terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf b dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Hukuman teguran itu agar mantan akademisi itu tidak mengulangi kelakuan serupa. Baca juga : Komisioner KPK Nurul Ghufron Hadapi Vonis Etik Hari Ini “(Lalu) agar terperiksa selaku pimpinan KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku,” ujar Tumpak. Dewas KPK juga memberikan hukuman potong gaji kepada Ghufron sebesar 20%. Keputusan itu berlaku selama enam bulan. Anggota Majelis Etik Albertina Ho menjelaskan pertimbangan meringankan dan memberatkan untuk Ghufron dalam persaidangan ini. Hal meringankan yakni dia belum pernah mendapatkan sanksi etik. Sementara itu, hal memberatkan yakni Ghufron tidak menyesali perbuatannya. Lalu, dia juga tidak kooperatif dengan cara menunda dan menghambat kelancaran persidangan. “Terperiksa sebagai pimpinan KPK seharusnya menjadi teladan dalam penegakan etik, namun, melakukan yang sebaliknya,” tutur Albertina. (P-5)
Previous article:arti mimpi buaya menurut primbon
Next article:game penghasil dana 2023
Related reading
- ● ciri ciri benua amerika
- ● zeuspoker pkv
- ● rapi 88
- ● seorang pemain softball mendapat kesempatan memukul bola sebanyak ….
- ● arti mimpi melihat orang gila
- ● live draw sg metro
- ● tokek 2d
- ● tafsir mimpi 2d 21
- ● win 168 login
- ● top up domino bang rj store
- ● slotnesia 77
- ● nomor semut togel
- ● kupu-kupu togel
- ● erek erek cicak jatuh
- ● deposit 25 bonus 25 heylink.me