rektoto
-
2024-10-08 17:45:53 Source:rektoto
Browse(57533)
rektoto,erek kereta,rektoto jpnn.com, CILEGON - Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menggatakan total ada lima orang ditetapkan tersangka atas bocah perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Kemas, salah satu tersangka berinisial SA memiliki peran utama dalam kasus itu. SA berperan melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas. Selain itu, tersangka SA juga memasukan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga akhirnya dibuang ke Pantai Cihara. Tersangka kedua, ujar Kapolres, adalah EM. Perannya membantu melakban korban sambil ikut memegang badan korban. EM juga sempat menduduki wajah korban. “Tersangka ketiga adalah RH yang mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Kemas dalam konferensi pers, Senin (23/9). Kapolres mengatakan tersangka RH juga ikut mempersiapkan tas yang berisikan mayat korban untuk dibuang. Bahkan, RH ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan. Selanjutnya, tersangka UH dan YU yang berperan membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban. Kedua tersangka juga ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa itu.Peran Pembunuh Bocah Wajah Terbalut Lakban Terungkap, Ini yang Paling Keji
Senin, 23 September 2024 – 15:09 WIB Polres Cilegon mengungkap kasus pembunuhan anak perempuan berusia lima tahun. Dok: Humas Polri.
Previous article:vietnam national football team vs indonesia national football team stats
Next article:juragankoin
Related reading
- ● qatar lottery
- ● erek erek kudanil
- ● spbo livescores
- ● kode alam kunci rumah hilang
- ● chicken sausage domino
- ● cream collagen apakah sudah bpom
- ● jitubet99
- ● cara beli chip domino di dana
- ● apk higgs domino lama
- ● rodabet link
- ● viva 138 slot
- ● layang layang togel
- ● kaki 2d
- ● striker muda terbaik di dunia
- ● indo4dpools wap