erek 26
-
2024-10-09 19:49:51 Source:erek 26
Browse(2)
erek 26,bima 138,erek 26 jpnn.com - BANDUNG - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang dipenjara dalam kasus suap dan gratifikasi, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung hari ini, Rabu (2/10). Ajay sebelumnya divonis selama empat tahun oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung sejak April 2023. Didampingi kuasa hukum, Ajay keluar dari Lapas Sukamiskin pada siang hari tadi. Dia disambut simpatisan yang sudah menunggu sejak pagi. Ajay dinyatakan bebas setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pemasyarakatan). Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo mengatakan terpidana suap kasus perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi ini menjalani PB dengan bimbingan Bapas dan Kejari Kota Bandung. "Dia mendapat PB (Pembebasan Bersyarat) hari ini. Kami serahkan kepada Kejaksaan dan Bapas untuk bimbingan lanjutan, keluar dari Lapas pukul 09.30 WIB," kata Wachid, Rabu (2/10). Sebelum mendapatkan hak PB, Ajay diketahui sudah mengikuti program asimilasi terlebih dahulu.Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas
Rabu, 02 Oktober 2024 – 12:36 WIB Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna seusai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (2/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Previous article:klasemen tim nasional sepak bola peru
Next article:angsa togel
Related reading
- ● detik 4d
- ● berapa tinggi riko simanjuntak
- ● juragan prediksi cambodia
- ● sapporo88 slot
- ● pemuja hijab
- ● data hk terbaru 2023
- ● arti mimpi shio togel
- ● nomor punggung rafael leao
- ● prediksi sassuolo vs fiorentina
- ● axeslot77
- ● angka tidak gabung sdy
- ● sisi4d
- ● 0ppa toto togel
- ● urutan baki
- ● alpha slot 88