no macau 5d hari ini
-
2024-10-09 02:50:40 Source:no macau 5d hari ini
Browse(82194)
no macau 5d hari ini,orang sakit togel 2d,no macau 5d hari ini REVISI Undang-Undang Pilkada yang dilakukan kemarin, Rabu (21/8/2024), dan segera disahkan hari ini lewat Rapat Paripurna di DPR RI dinilai berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda). Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman meminta DPR dan pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkenaan dengan pencalonan kepala daerah. "Revisi UU Pilkada yang serampangan ini berpotensi merusak integritas dan efektivitas pemerintahan daerah, serta mengancam upaya mencapai ultimate goal otonomi daerah, yakni kesejahteraan masyarakat," ucap Herman. Herman menyambut positif Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah bagi partai politik atau gabungan partai politik. Lewat putusan tersebut, MK menyelaraskan ambang batas pencalonan oleh partai dengan syarat dukungan calon independen yang jauh lebih rendah. Baca juga : Muhammadiyah Bersuara Kecam DPR yang Melawan MK Beleid pencalonan hanya untuk partai politik berkursi di DPRD pun dihapus oleh MK. Dengan demikian, putusan MK dapat meghentikan upaya pengondisian elite partai untuk menciptakan calon tunggal lawan kotak kosong. Namun, alih-alih mengamininya sebagai putusan yang final dan mengikat, DPR dan pemerintah justru merevisi UU Pilkada sebagai tindak lanjut putusan MK, sehari setelah dibacakan. "Putusan yang bersifat final dan mengikat ini menegaskan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam kompetisi pemilihan kepala daerah. Selain itu, keputusan ini membuka peluang bagi calon kepala daerah alternatif untuk bersaing secara efektif dalam melawan koalisi yang dominan," terangnya. Adapun terhadap Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dinilai KPPOD sebagai bentuk penguatan demokrasi lokal di tengah upaya pelanggengan politik dinasti saat ini. Putusan tersebut menegaskan bahwa syarat usia pencalonan kepala daerah harus dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan sejak pelantikan calon terpilih sebagaimana tafsiran Mahkamah Agung (MA). (Tri/P-3)
Previous article:ikal two block
Next article:arti mimpi melihat kecelakaan motor
Related reading
- ● no punggung zidane
- ● messitoto
- ● buku mimpi gajah
- ● linimasa brentford vs newcastle
- ● kode alam kunci
- ● buaya 2d
- ● jadwal futsal hari ini
- ● dt hk 2023
- ● layarkaca21 rebahin terbaru
- ● mimpi beli tas
- ● mimpi di kasih gelang
- ● kode alam ban bocor hk
- ● togel kode alam ayam 4d
- ● tafsir mimpi shio
- ● toko pakaian olahraga terdekat