erek2 kadal
-
2024-10-06 19:44:01 Source:erek2 kadal
Browse(6)
erek2 kadal,ebobet padang,erek2 kadal KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI. Adapun isi suratnya yakni mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) membahas Rancangan Perubahan Peraturan KPU (PKPU). Surat tersebut juga menjadi salah satu klarifikasi KPU RI akibat beredar surat rekomendasi serupa yang membahas Putusan Mahkamah Agung (MA) 23 P/HUM/2024. Dalam surat tersebut berisi agenda RDP yang akan digelar pada 26 Agustus 2024 antara KPU dengan Komisi II DPR RI. Surat yang ditandatangani langsung Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa RDP akan menggunakan putusan MK untuk merevisi PKPU. Baca juga : KPU Jangan Tersandera Rapat Konsultasi dengan DPR "KPU mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat pada hari Senin, 26 Agustus 2024 adanya penambahan materi pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," tegasnya dikutip dari surat yang diterima Media Indonesia, Jumat (23/8). "Sebagai pelaksanaan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024." Sebelumnya, beredar surat permintaan konsultasi dan konsinyering KPU kepada komisi II DPR RI. Surat itu viral di sosial media, salah satunya karena KPU justru membahas soal putusan Mahkamah Agung (MA) bukan untuk membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (P-5)
Previous article:mpotop88 link
Next article:erek rumah sakit
Related reading
- ● cek telepon
- ● linkbola
- ● burung 77
- ● apa yang disebut dengan adat istiadat
- ● erek 14 2d
- ● togel 06
- ● situs nobar online
- ● erek erek kerja bakti
- ● erek ayam jago
- ● erek erek 41 2d
- ● apa arti pssi
- ● buku erek erek bergambar
- ● arti mimpi melihat petir yang dahsyat
- ● mimpi melahirkan bayi perempuan menurut islam
- ● superslot 77