sbbo208
-
2024-10-08 02:58:50 Source:sbbo208
Browse(13387)
sbbo208,mpowin,sbbo208 JAKARTA, KOMPAS.com- Dalam waktu dekat, tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota yang menghubungkan Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priuk-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, akan mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif baru untuk Ruas Jalan Tol Dalam Kota telah diinformasikan melalui Instagram resmi @jasamargametropolitansebagai pengelola. Dalam unggahan tersebut dijelaskan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Baca juga: Sensasi Berkendara Tiggo 8, SUV 7 Seater Bermesin 1.600 Turbo [Video] Sebuah kiriman dibagikan oleh Jasamarga Metropolitan (@jasamargametropolitan) "Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol," tulis dalam unggahan tersebut. Adapun untuk tarif baru yang akan ditetapkan sebagai berikut ; - Golongan I : dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000 - Golongan II dan III : dari Rp 15.500 menjadi Rp 16.500 - Golongan IV dan V : dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.000 Baca juga: Mengenal Platform DNGA pada 3 Produk Daihatsu di Tanah Air Jasa Marga Ruas Jalan Tol Dalam Kota Meski sudah ada informasi soal tarif baru, namun untuk penerapannya sendiri masih belum diinformasikan. Lihat postingan ini di Instagram
Previous article:chord tiara andini merasa indah
Next article:foto laki laki ganteng sd kelas 6
Related reading
- ● biyangtogel
- ● join grup wa pemersatu bangsa
- ● totobet alternatif login
- ● higgs domino island gaple qiuqiu online
- ● x8 sandbox domino
- ● jumlah trofi real madrid 2023
- ● luxury33 slot
- ● neon4d 138.
- ● pekan toto
- ● kode alam gigi patah
- ● arti mimpi melihat orang hamil besar
- ● server togel link alternatif
- ● ttm5d
- ● tokcer77
- ● top up domino md