live sctv tv
-
2024-10-08 02:48:40 Source:live sctv tv
Browse(13314)
live sctv tv,jbr mlm,live sctv tv jpnn.com, SITUBONDO - Penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menetapkan mantan kepala desa (kades) bernama Akhmat jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2019 dan merugikan keuangan negara Rp 287 juta. Kasi Pidsus kejari Situbondo Ferry Hari Ardianto menyebut mantan Kades Wringinanom, Kecamatan Panarukan itu diduga telah melakukan pengurangan volume bahan dalam proyek pembangunan menggunakan Dana Desa tahun 2019 di desa setempat. "Kami melakukan penahanan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata dia kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Senin (22/4). Ferry mengatakan pada pemeriksaan awal terhadap tersangka, dugaan kerugian negara dalam penyalahgunaan dana desa itu sekitar Rp 275 juta. Walakin, setelah penyidik kejaksaan kembali melakukan audit ditemukan kerugian negara lebih besar, sekitar Rp 287 juta. "Yang bersangkutan dijerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Kalau hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara," tutur Ferry. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo.(ant/jpnn)Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Senin, 22 April 2024 – 20:41 WIB Tersangkaan korupsi mantan kepala Desa Wringinanom, Panarukan, Situbondo, jatim, digelandang ke Rutan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo. Senin (22/4/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto
Previous article:skor barcelona vs real madrid tadi malam
Next article:337slot
Related reading
- ● peng macau
- ● juru togel
- ● santana sdy
- ● d vine collagen apakah sudah bpom
- ● nomor pocong
- ● yoyo33 login
- ● idn.live score808
- ● hasil pertandingan tadi malam real madrid vs barcelona
- ● bolaklik mobile
- ● slot garansi kekalahan 4d
- ● nomer togel 49
- ● prediksi macau jp 100
- ● pengeluaran nusantara
- ● join m88 link alternatif
- ● paito warna toto macau 5d angkanet