erek erek tentara 2d
-
2024-10-08 05:08:58 Source:erek erek tentara 2d
Browse(56)
erek erek tentara 2d,erek-erek burung kutilang,erek erek tentara 2d jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan mengapresiasi keputusan pimpinan DPR membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada rapat paripurna yang rencananya digelar Kamis (22/8) kemarin. Pembatalan disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah adanya aksi massa mengepung Gedung DPR/MPR. Para mahasiswa juga menggelar aksi di sejumlah daerah di tanah air. Massa menilai pengesahan RUU Pilkada bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya terkait syarat batas usia dan jumlah suara hasil pemilu bagi partai politik untuk mengusung pasangan bakal calon kepala daerah. Syahganda lantas melontarkan pujian kepada Dasco yang menurutnya bijaksana karena mendengar aspirasi mahasiswa dan cepat mengambil keputusan membatalkan pembahasan RUU Pilkada. Dia juga berharap dengan berlakunya keputusan MK 60 dan 70 tahun 2024 pimpinan partai politik lebih bergairah menampilkan figur-figur calon kepala daerah yang lebih mumpuni. Sebab, tantangan daerah ke depan lebih berat. Terutama karena banyaknya pengangguran serta hubungan pusat dan daerah membutuhkan kerja pimpinan daerah yang lebih efisien.Syahganda Puji Dasco yang Cepat Membatalkan Pembahasan RUU Pilkada
Jumat, 23 Agustus 2024 – 10:44 WIB Ilustrasi - Syahganda Nainggolan memuji langkah cepat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang membatalkan pembahasan RUU Pilkada. Foto: Supplied for JPNN.com
Previous article:harta138 rtp
Next article:mixtogel login
Related reading
- ● 2d 59
- ● buku mimpi 123
- ● real madrid juara la liga 2022
- ● mimpi melihat orang digigit ular togel
- ● pengeluaran data kamboja
- ● pertandingan j2 league
- ● erek2 2d abjad
- ● nomor togel rumah kebakaran
- ● 2d kebakaran
- ● nomor punggung valverde
- ● data sgp 2019 2023
- ● pemain fluminense
- ● umur cristiano ronaldo
- ● erek-erek merpati
- ● kode alam kupu kupu