dapur toto 4d
-
2024-10-09 19:36:50 Source:dapur toto 4d
Browse(339)
dapur toto 4d,67 erek erek,dapur toto 4d Mahkamah Konstitusi(MK) menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman soal pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK. Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono menjelaskan, kesepakatan banding itu diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar hari ini. “RPH dimaksud menyepakati mengambil sikap untuk menyatakan banding atas putusan PTUN, sembari MK menanti salinan utuh putusan PTUN,” kata Fajar melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta. Baca juga : MK: Anwar Usman tak Akan Putus Uji Materi Syarat Usia Calon Kepala Daerah Ia menjelaskan, RPH tersebut dihadiri oleh delapan hakim konstitusi, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, M. Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P. Foekh, Arsul Sani, dan Ridwan Mansyur. Hal ini berarti Anwar Usman tidak hadir dalam RPH tersebut. “Delapan hakim konstitusi baru saja selesai RPH non-eperkara terkait sikap terhadap amar Putusan PTUN Jakarta, tanpa dihadiri Hakim Konstitusi Anwar Usman,” ucap Fajar. Diketahui, PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028. Baca juga : Pemohon Uji Materi Syarat Usia Cakada Minta Anwar Usman tak Ikut Putus Perkara “Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian,” demikian petikan amar Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang diterima di Jakarta, Selasa (13/8). PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi batal atau tidak sah. “Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H. sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028,” bunyi putusan tersebut. Baca juga : Jelang Pendaftaran, Uji Materi Syarat Usia Calon Kepala Daerah Harus Jadi Prioritas MK PTUN Jakarta juga mewajibkan Mahkamah Konstitusi, selaku Tergugat, untuk mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo tersebut. Di sisi lain, permohonan Anwar Usman untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi seperti semula turut dikabulkan. Akan tetapi, PTUN Jakarta tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk dijadikan kembali sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. “Menyatakan tidak menerima permohonan Penggugat untuk dipulihkan/dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028 seperti semula,” demikian putusan itu. Sementara itu, terkait permohonan Anwar Usman agar menghukum Mahkamah Konstitusi untuk membayar uang paksa sebesar Rp100 per hari, apabila Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini sejak berkekuatan hukum tetap atau inkrah tidak pula diterima.(Ant/P-2)
Previous article:bungtoto login
Next article:no togel 61
Related reading
- ● erek erek 2d celana panjang
- ● burung kenari togel
- ● nowgosl
- ● link alternatif omutogel
- ● top up domino via dana
- ● live draw ttm hari ini
- ● potongan rambut mullet two block
- ● jadwal liga jerman 2
- ● arti mimpi cabut uban
- ● dinas4d claim bonus
- ● yen4d
- ● 87 angka togelnya
- ● mimpi ulat togel
- ● yala bola
- ● arti mimpi orang kecelakaan