pakong togel
-
2024-10-09 20:05:52 Source:pakong togel
Browse(53642)
pakong togel,chordtela serdadu,pakong togel jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Direktur Keuangan PT Taspen periode Oktober 2018-Januari 2020 Helmi Imam Satriyono pasa Jumat (14/6). Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Asabri ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa kegiatan investasi fiktif di lingkungan PT Taspen. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Helmi. Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka. Meski demikian KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Dirkeu Asabri Helmi Imam Satriyono
Jumat, 14 Juni 2024 – 16:43 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Direktur Keuangan PT Taspen periode Oktober 2018-Januari 2020 Helmi Imam Satriyono pasa Jumat (14/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Previous article:pertandingan liga f
Next article:erek-erek kuda
Related reading
- ● omaha poker online
- ● nomor kecoa togel
- ● mimpi di kasih gelang
- ● buku mimpi tangga
- ● susunan pemain tim nasional sepak bola belgia vs tim nasional sepak bola austria
- ● no togel kopi
- ● arti mimpi membeli rumah bekas
- ● 23 2d
- ● atm mpo
- ● domino musik dj
- ● data pengeluaran japan 2021
- ● kuburan togel
- ● berapa tinggi riko simanjuntak
- ● erek 74 2d
- ● indonesia di peringkat berapa