sultantoto asia
-
2024-10-07 23:52:54 Source:sultantoto asia
Browse(2786)
sultantoto asia,beli chip dari dana,sultantoto asia SEMARANG, KOMPAS.com- Pengemudi kendaraan bermotor yang terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran lalu lintas, maka wajib mengonfirmasi dan membayar denda tilang. Batas waktu konfirmasi maksimal tujuh hari sejak terjadinya pelanggaran. Konfirmasi ini bertujuan untuk memverifikasi apakah benar pelanggaran telah dilakukan. Setelah konfirmasi, pelanggar akan mendapat e-mail yang berisi tanggal dan lokasi pengadilan. Juga mendapatkan SMS yang berisi kode virtual account Bank BRI (BRIVA) untuk menyelesaikan denda pelanggaran. Baca juga: Begini Cara Buka Blokir STNK akibat Tidak Bayar ETLE Dok. NTMC Polri Ilustrasi tilang elektronik. Cara bayar tilang elektronik (e-tilang) via BRImo dan ATM BRI. Sementara, batas waktu pembayaran denda dapat dilakukan maksimal 15 hari dari tanggal pelanggaran. Kasi Gar Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono mengatakan, batas waktu konfirmasi itu tujuh hari dan bayar denda tilang elektronik 15 hari. “Untuk baras waktu konfirmasi ETLE selama tujuh hari kerja. Batas waktu pembayaran denda ETLE selama 15 hari kerja, dan lebih dari 15 hari tidak membayar denda tilang secara BRIVA, akan diblokir STNK-nya,” kata Indra kepada Kompas.com, Senin (23/8/2024) Apabila tidak membayar denda hingga batas waktu yang sudah ditentukan, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir. Baca juga: Selain ETLE, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Ditilang Manual Aturan ini mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, tepatnya pada Pasal 87, unit pelaksana regident ranmor dapat melakukan pemblokiran data BPKB dan/atau data STNK. Selanjutnya, pada pasal yang sama ayat 5, dijelaskan bahwa pemblokiran data STNK dapat diajukan oleh penyidik lalu lintas terhadap:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Previous article:tafsir mimpi 2d 23
Next article:live sport 808.com
Related reading
- ● erek2 52
- ● venezuela segunda division
- ● keluaran sgp 2018 sampai 2023
- ● tempat jual beli chip higgs domino
- ● paito poipet 19
- ● buku mimpi 2d abjad preman
- ● poker369 login
- ● bolagila link alternatif mobile
- ● link tdomino.boxiangyx
- ● alfa4d claim bonus
- ● nowgosl
- ● klik jp slot login
- ● bolasiar nobartv
- ● jalur shio togel 2023
- ● erek2 38