rtp sultanjp
-
2024-10-06 19:45:21 Source:rtp sultanjp
Browse(4515)
rtp sultanjp,erek-erek 47,rtp sultanjp jpnn.com, DEMAK - PT Multay International Indonesia, perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) dari Bea Cukai berhasil mengekspor produk furnitur, berupa meja dengan nilai ekspor mencapai Rp 340 juta dengan negara tujuan Australia pada Senin (22/7). Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani mengungkapkan PT Multay International Indonesia merupakan perusahaan di bawah pengawasan instansinya yang mulai menggunakan fasilitas KITE IKM pada 2021. Fasilitas KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan kepada industri kecil dan menengah yang berorientasi ekspor, berupa pembebasan bea masuk, serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Fasilitas fiskal ini juga diberikan terhadap bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi indusri kecil menengah. PT Multay International Indonesia merupakan perusahaan furnitur asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang telah memiliki pasar ekspor di Uni Emirat Arab (UEA), Australia, Inggris, dan beberapa negara di Eropa lainnya. Perusahaan yang berinduk di Inggris tersebut telah berhasil menyerap 146 tenaga kerja yang sebagian besar adalah masyarakat sekitar, termasuk warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, pemuda putus sekolah, dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Siti mengungkapkan fasilitas KITE IKM memungkinkan PT Multay International Indonesia mengimpor bahan baku dengan lebih mudah dan murah sehingga dapat bersaing di pasar internasional. Efisiensi dalam penggunaan bahan baku hingga ke potongan terkecil menjadi salah satu kunci sukses mereka dalam produksi furnitur yang ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi.Manfaatkan Fasilitas KITE IKM, Perusahaan Asal Demak Berhasil Ekspor Meja ke Australia
Jumat, 26 Juli 2024 – 20:13 WIB PT Multay International Indonesia, perusahaan penerima fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai berhasil mengekspor produk furnitur, berupa meja dengan nilai ekspor mencapai Rp 340 juta dengan negara tujuan Australia pada Senin (22/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Previous article:arti belalang hijau masuk rumah
Next article:jambu togel
Related reading
- ● ledro sgp
- ● sholawat asyghil lirik latin
- ● erek kapal laut
- ● naga hitam 303 slot
- ● buku mimpi 2d tas
- ● paito warna psco
- ● pengeluaran california 2022
- ● siaran tv arab
- ● layarkaca21 rebahin terbaru
- ● togel 73
- ● pengeluaran sgp hari ini thn 2020 tercepat
- ● buku mimpi tas
- ● rumus taiwan
- ● warung kudusan
- ● negara real madrid