bandar303 login

bandar303 login,celana togel 2d,bandar303 login

JPNN.com » Nasional » Hukum » Geruduk KPK, Massa Desak Istri Cak Imin yang Menjadi Timwas Haji Diproses

Geruduk KPK, Massa Desak Istri Cak Imin yang Menjadi Timwas Haji Diproses

Senin, 29 Juli 2024 – 14:23 WIB Geruduk KPK, Massa Desak Istri Cak Imin yang Menjadi Timwas Haji DiprosesFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comGerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Mereka mendesak KPK agar memproses istri Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Rustini Murtadho, yang masuk dalam rombongan Timwas Haji.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) Amri Loklomin mengatakan dengan masuk dalam Timwas DPR, maka istri Cak Imin otomatis memanfaatkan uang negara untuk kegiatan yang bukan jadi kewajibannya. Selain itu, kata dia, Cak Imin jelas melanggar regulasi karena keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas.

Baca Juga:
  • Jawab Gus Yahya, Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tak Ada Urusannya dengan PKB & PBNU

"Ini jelas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Cak Imin. KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini segera. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas," ujarnya.

Amri menyebutkan cara Cak Imin mengajak istrinya beribadah dengan menumpang anggaran Timwas Haji adalah tindakan sangat memalukan.

Sebagai pejabat tinggi, tindakan Cak Imin juga jauh dari etika kenegarawanan. Selain itu, di regulasi jelas dinyatakan bahwa visa petugas hanya bisa digunakan untuk pengawas dan Timwas, bukan istri pejabat.

Baca Juga:
  • Gus Imin Sebut PKB Bukan Untuk NU Pribadi, tetapi buat Bangsa Indonesia

"Cak Imin malah mempertontonkan kebodohannya. KPK dan Kejagung tidak usah gentar mengusut masalah ini. Cara Cak Imin ini adalah bentuk nepotisme dan terindikasi perbuatan korupsi," kata dia.

GMPH berharap KPK dan Kejagung segera bertindak untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya. Keberanian dua institusi penegak hukum ini sangat ditunggu-tunggu publik karena bukti-bukti pelanggaran sangat jelas, baik dokumen, jejak digital, pengakuan sejumlah orang dan lainnya.

Previous article:buku mimpi emas

Next article:jambu air erek erek