007 pragmatic
-
2024-10-07 16:38:59 Source:007 pragmatic
Browse(12)
007 pragmatic,liga sarana365,007 pragmatic KLATEN, KOMPAS.com- Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober 2024, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79. Berdasarkan informasi dari akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim @bependajatim, pemutihan pajak motor ini berlaku dua bulan yakni 1 Oktober sampai 30 November 2024. "Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur," tulis akun tersebut, Sabtu (28/9/2024). Baca juga: Ada Pemutihan Denda Pajak di Jawa Barat, Catat Waktunya Adapun program yang ditawarkan yaitu: Pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahun berkaitan dengan keabsahan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sehingga, dengan membayarnya tepat waktu dapat mencegah kena tilang oleh petugas ketika sedang ada pemeriksaan.
Previous article:cowok ganteng kelas 5 sd
Next article:top up domino bang rj store