angka rambut

angka rambut,erek erek tokek,angka rambut

JPNN.com » Daerah » Heru Budi Tegaskan Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda Harus Ditindak

Heru Budi Tegaskan Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda Harus Ditindak

Rabu, 19 Juni 2024 – 15:50 WIB Heru Budi Tegaskan Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda Harus DitindakFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comArsip foto - Gedung Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023). ANTARA/Putri Hanifa

jpnn.com - JAKARTA- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal penjarahan di Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

Dia menyatakan bahwa pelaku penjarahan di Rusunawa Marunda harus ditindak tegas dan ditangkap.

Sebab, tindakan penjarahan tersebut sudah melanggar hukum.

Baca Juga:
  • JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta

"Harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," kata Heru di Jakarta, Rabu saat ditanya terkait penjarahan Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/6).

Menurut Heru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan penjarahan yang merugikan aset milik daerah itu.

Dia menyatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang akan diproses dalam kasus penjarahan barang di Rusunawa Marunda,  khususnya yang berada di klaster C.

Baca Juga:
  • Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?

"Pak Asbang (Asisten Pembangunan dan Lingkungan) sudah koordinasi dengan polres dan polsek setempat. Dan ada beberapa yang sudah mau diproses," ungkapnya.

Dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta tidak ada rencana melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda karena adanya kasus penjarahan tersebut.

Previous article:erek erek kecelakaan sepeda motor

Next article:syair bd sdy hari ini