no togel ban
-
2024-10-09 15:47:56 Source:no togel ban
Browse(5)
no togel ban,angka ikut 2d sepanjang masa,no togel ban SETELAH DPR dan pemerintah sepakat merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pilkada, Rabu (21/8/2024) kemarin, dan berencana mengesahkannya dalam rapat paripurna Kamis (22/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk tetap menindaklanjuti dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, terkait dengan pencalonan kepala daerah. KPU menjadi harapan terakhir bagi tegaknya putusan MK yang dinilai progresif oleh banyak pakar hukum, politik, serta pegiat demokrasi. Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, pengadopsian dua putusan MK itu lewat revisi peraturan KPU (PKPU) merupakan langkah melawan pengkhianatan demokrasi yang dipertontonkan pembentuk undang-undang. "DEEP mendesak KPU untuk menindaklanjuti putusan MK dengan segera melakukan revisi PKPU dan tidak terjebak kepentingan politik prgamatis, sehingga menjadi ancaman profesionalitas dan kemandirian KPU," kata Neni kepada Media Indonesia, Kamis (22/8/2024). Baca juga : Pakar Desak KPU Jangan Tiru DPR Jadi Pembangkang Konstitusi Baginya, KPU perlu berkaca dari preseden sebelumnya yang segera merevisi PKPU pencalonan presiden-wakil presiden saat tahapan Pilpres 2024 lalu setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Putusan MK itu diketahui menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto. "Saat itu bisa langsung ditindaklanjuti KPU dengan merevisi PKPU. Itu sangat bisa dilakukan, sehingga KPU perlu konsisten” ujar Neni. Ia menilai, saat ini menjadi momen yang tepat bagi KPU untuk menunjukkan kepada publik bahwa lembaga tersebut dapat menjaga konstitusi dan menyelamatkan demokrasi. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap KPU diharapkan dapat meningkat. Diketahui, MK membacakan Putusan Nomor 60 dan 70 pada Selasa (20/8) lalu atau H-7 pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke kantor KPU. Lewat Putusan Nomor 60, MK menurunkan ambang batas pencalonan oleh partai politik. Ambang batas itu diselaraskan dengan penghitungan syarat dukungan bagi calon independen. Sementara, Putusan MK Nomor 70 menegaskan titik penghitungan usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan seperti diputus oleh Mahkamah Agung pada Mei lalu. Kendati demikian, revisi yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah kembali justru menghidupkan kembali beleid yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK. (Tri/P-3)
Previous article:data hk 2020 3
Next article:live draw philippine
Related reading
- ● bomslot login
- ● rtp presidenslot
- ● angka index taysen
- ● nama kota dan buah togel
- ● rtp koko138
- ● buku mimpi 2d tv
- ● link tdomino.boxiangyx
- ● erek erek suami istri
- ● kode alam kopi
- ● cabang olahraga atletik dan penjelasannya
- ● poa88 rtp
- ● data sdy 2033
- ● buku tafsir mimpi togel 4d terlengkap
- ● erek erek kecoa 3d
- ● rtp alexistogel 23