belijitu alternatif

belijitu alternatif,baba win,belijitu alternatifJakarta, CNN Indonesia--

Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya, Arina, atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut diajukan usai Arina melaporkan Tiko beberapa waktu lalu.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya tertanggal 12 Juli 2024.

"Jadi, kami melaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berkaitan dengan pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, seperti diberitakan detikHot pada Minggu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan data dalam laptop itu penting untuk profesi sampingan Tiko Aryawardhana sebagai disjoki alias DJ. Sebab, data-data itu berisi lagu yang menjadi aset bagi Tiko ketika bekerja menjadi disjoki.

[Gambas:Video CNN]



"Ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki Mas Tiko di dalam sebuah laprop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal yang sangat penting yang saat ini dikuasai Arina," ungkap Irfan.

"Terkait data-data ini dulu kan Mas Tiko seorang DJ. Jadi tentu di sana ada lagu-lagu yang sangat berharga tak ternilai harganya karena itu file-file untuk kerja sampingan," sambungnya.

Pilihan Redaksi
  • Yoo Ah-in Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual
  • Thariq dan Aaliyah Dapat Kado Kain Batik dari Jokowi dan Iriana
  • Lady Gaga Benarkan Sudah Tunangan dengan Michael Polansky

Irfan mengatakan kliennya tidak asal melapor mantan istrinya ke polisi. Tiko disebut sempat mengajukan somasi terhadap Arina, tetapi tak ada tanggapan.

Ia akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke polisi mengingat data pribadi Tiko itu penting bagi dirinya. Namun, Irfan tetap akan menunggu proses laporan itu di kepolisian.

"Sudah dilakukan somasi, tapi tidak ada tanggapan," ujar Irfan. "Jadi, nanti biar berproses dulu di kepolisian, tapi sebagai langkah informasi awal memang laporan itu berkaitan dengan laptop yang dikuasai Arina."

Laporan itu diajukan beberapa pekan setelah Tiko dilaporkan Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan ini bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

Lihat Juga :
Kabar Laudya Cynthia Bellah Menikah dengan Nuzul Dzikri Tak Benar

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

(frl/pra)

Previous article:slot999 login

Next article:wawasan 4d slot