cara main ludo

cara main ludo,prediksi parlay hari ini,cara main ludo

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR

Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR

Senin, 30 September 2024 – 13:22 WIB Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPRFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut legislator periode 2019-2024 tidak merevisi UU MD3, sampai masa bakti mereka berakhir per 30 September 2024.

"Ya, kan, kami sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3," kata Dasco, Senin.

Ketua Harian Gerindra itu mengatakan pemilihan pimpinan parlemen di Senayan, otomatis masih menggunakan aturan yang sebelumnya berlaku dalam UU MD3.

Baca Juga:
  • Rapat Paripurna Terakhir DPR Periode 2019-2024, Ini Jumlah Legislator yang Hadir

"Pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku," lanjut Dasco saat di Gedung Parlemen Senayan.

Eks pimpinan Komisi III DPR RI itu mengatakan paket pimpinan legislator akan dipegang oleh partai pemenang pemilu 2024, seperti diatur dalam UU MD3.

"Ya, tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar Dasco.

Baca Juga:
  • Said Abdullah: Dahulu Saya Usulkan Revisi UU MD3 Soal Kewenangan Keuangan DPR

Diketahui, PDI Perjuangan menjadi parpol pemenang pemilu 2024 setelah memperoleh 25.387.279 suara atau 16,73 persen.

Partai Golongan Karya (Golkar) menempati posisi kedua pada pemilu 2024 setelah mendapat 23.208.654 suara atau 15,29 persen.

Previous article:masuk royal togel

Next article:toko pakaian olahraga terdekat