perkasajitu rtp
-
2024-10-07 23:57:41 Source:perkasajitu rtp
Browse(13)
perkasajitu rtp,rtp keraton4d,perkasajitu rtp jpnn.com, BANDUNG - Pelimpahan berkas duo Muller sudah dirampungkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kedua tersangka ini Heri Hemawan Muller dan Dodi Rustandi Muller. Keduanya akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (30/7/2024). Adapun perkara Muller bersaudara sudah teregister di PN Bandung dengan nomor 601/Pid.B/2024/PN Bdg. Para tersangka akan diadili dengan dugaan pidana pemalsuan surat lahan di kawasan Dago Elos. “Betul, tim sudah melimpahkan berkas perkaranya pada hari Rabu (23/7/2024),” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Jumat (26/7/2024). Cahya mengatakan Kejati Jabar telah menyiapkan delapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengadili perkara tersebut. Dia juga memberi imbauan kepada warga Dago Elos yang sedang bersengkata dengan Muller bersaudara untuk tertib saat hadir di persidangan. “Sementara ini kan berproses. Jadi kami berharap, warga yang akan ke persidangan supaya menjaga ketertibannya. Supaya fakta persidangan itu bisa kami dengan seksama, kalau ribut kan kami tidak tahu apa yang terungkap dalam persidangan,” jelasnya.Muller Bersaudara Segera Diadili, Kejati Minta Warga Dago Elos Tertib Saat Persidangan
Jumat, 26 Juli 2024 – 12:57 WIB Muller bersaudara, tersangka kasus sengketa lahan di kawasan Dago Elos di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Previous article:erek erek anjing 3d
Next article:kutu rambut togel
Related reading
- ● erek-erek cicak
- ● no togel gigi
- ● no togel sepeda motor
- ● erek erek 40 2d
- ● erek61
- ● bunga 2d
- ● sugi88
- ● rtp betogel
- ● tafsir mimpi 22
- ● hk 2004 sampai sekarang
- ● no kecelakaan togel
- ● data pengeluaran japan 2021
- ● nama kota dan buah togel
- ● apa nama induk organisasi bulutangkis di indonesia
- ● goaloo live