live draw philippine pcso

live draw philippine pcso,angka kopi dalam togel,live draw philippine pcso

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian

Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian

Rabu, 08 Mei 2024 – 08:07 WIB Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah KementerianFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPengamat Politik Adi Prayitno. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menanggapi wacana dari calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40 kursi.

Menurut Adi, penambahan jumlah kementerian itu harus mengubah regulasi.

"Harus diubah regulasinya, suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan," kata Adi seperti dilansir Antara, Rabu (8/5).

Baca Juga:
  • Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua

Kondisi ini memang berbanding terbalik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang justru merampingkan kementerian demi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski begitu, Adi menilai Jokowi dan Prabowo memiliki stressing masing-masing terkait dengan kementerian.

"Kalau untuk kemajuan bangsa, anggaran harus digelontorkan, kecuali untuk kepentingan tak berfaedah, beda lagi ceritanya," ujar Adi.

Baca Juga:
  • Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian

Adapun jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34," bunyi pasal tersebut.

Previous article:login4d slot

Next article:nomor punggung sergio ramos