bolazona
-
2024-10-06 18:25:36 Source:bolazona
Browse(481)
bolazona,klub pepe,bolazona jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Peraturan KPU (PKPU) terkait batas usia calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati, wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota. Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto menyatakan putusan MA semestinya tidak dijadikan alat untuk memuluskan karier politik seseorang. "Menurut kami, enggak usahlah saling semuanya, 'mengakali aturan'," kata Sugeng di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (30/5). Sugeng berpandangan kematangan usia seseorang untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) memang bersifat relatif. Namun, dia menilai lebih baik jika ada ketentuan di mana figur muda itu semestinya pernah mengikuti kontestasi elektoral sebelumnya. "Semestinya kalau tidak harus (berusia) 30 tahun, tetapi pernah jadi anggota DPRD, sudah benar itu kalau klausulnya adalah melalui proses elektoral itu menjadi penting," kata Sugeng. Dia lantas menyinggung proses yang terjadi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kala itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi untuk menurunkan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari 40 tahun menjadi 35 tahun.NasDem Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Menohok
Kamis, 30 Mei 2024 – 20:01 WIB Politikus Partai NasDem Sugeng Suparwoto. Foto/Ilustrasi: Humas DPR RI
Previous article:lombok togel
Next article:hotspin
Related reading
- ● batik 138
- ● idgame88
- ● togel 188
- ● erek erek trenggiling 4d
- ● bro55 login
- ● panen138 s
- ● 7meter link alternatif 2023
- ● adamslot
- ● grafik sdy paito warna
- ● ciri-ciri janin kangen ayahnya
- ● binjai toto
- ● live draw carolina day prize 123
- ● prediksi atalanta vs verona
- ● kipas angin erek erek
- ● welcome hk pool