dewagacor777
-
2024-10-08 19:57:51 Source:dewagacor777
Browse(78)
dewagacor777,erek cincin,dewagacor777 jpnn.com - JAKARTA - Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Rabu (10/7). "Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat Saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," tutur Ari Dwipayana. Dia mengatakan penandatanganan dan penerbitan Keppres itu menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada Rabu (3/7) DKPP RI dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari dari posisi Ketua merangkap anggota KPU RI, karena kasus dugaan asusila. Kasus Hasyim yang bikin heboh itu terkait dengan seorang perempuan bernama Cindra Aditi. Melalui putusannya DKPP RI meminta Presiden RI untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. (antara/jpnn)Jokowi Memberhentikan Hasyim Asyari dengan Tidak Hormat
Rabu, 10 Juli 2024 – 12:21 WIB Hasyim Asyari. Foto: Ricardo/JPNN
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Previous article:statistik fulham vs aston villa
Next article:judi qiu qiu online uang asli
Related reading
- ● skotlet motor beat keren
- ● rtp ligaciputra hari ini
- ● erek erek 2d pasar
- ● arti mimpi dikejar orang menurut primbon
- ● topbos boxiangyx
- ● maya 4d login
- ● nomer togel kaki
- ● piala dunia u12 2023
- ● pointogel
- ● cuan 123
- ● website resmi higgs domino
- ● navibet slot login
- ● paman koitoto
- ● naga toto 88
- ● dafa togel