erek erek kipas angin
-
2024-10-09 04:47:57 Source:erek erek kipas angin
Browse(7)
erek erek kipas angin,hoky69,erek erek kipas angin jpnn.com, JAKARTA - DPR bakal mendengarkan pendapat fraksi terhadap empat perubahan Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa ini (28/5). DPR melaksanakan Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi legislator yang memimpin sidang paripurna yang dimulai pada pukul 10.10 WIB. Menurutnya, Rapat Paripurna DPR RI dihadiri oleh 290 dari total 575 anggota legistor sehingga mencapai kuota untuk dilaksanakan. "Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan untuk membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 masa sidang V tahun sidang 2023-2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Dasco membuka Rapat Paripuna. Empat aturan usul inisiatif Baleg, yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (ast/jpnn)DPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Mendengarkan Pendapat Fraksi Terhadap RUU Inisiatif Baleg
Selasa, 28 Mei 2024 – 10:52 WIB DPR gelar rapat paripurna, agendanya mendengarkan pendapat fraksi terhadap RUU Inisiatif Baleg. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
Previous article:etek erek 2d
Next article:nomor punggung frenkie de jong
Related reading
- ● hk4d slot
- ● unoslot88
- ● mimpi ketinggalan bis
- ● rame bola
- ● dolantogel link alternatif
- ● daia 4d
- ● helo4d login
- ● nama tim futsal unik
- ● 30 2d togel
- ● pelembab dulu atau serum dulu
- ● skor liverpool vs aston villa
- ● carolina day live draw
- ● opp merak
- ● wayang88 login
- ● gaya dalam lompat jauh dapat diketahui pada waktu