aston77
-
2024-10-09 22:00:49 Source:aston77
Browse(1276)
aston77,petani no togel,aston77 jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Pancasila Agus Surono menjelaskan soal tahapan penetapan tersangka dalam sebuah tindak pidana. Hal itu disampaikan Agus saat memberi keterangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Baca Juga:Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:47 WIB Ahli pidana dari Universitas Pancasila Agus Surono saat memberikan keterangannya dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Agus menjelaskan dalam penetapan tersangka, penyidik setidaknya harus mengantongi dua alat bukti, baik itu keterangan saksi, keterangan ahli dan surat-surat atau dokumen. Baca Juga:
"Ada tiga yang mulia, pertama adalah saksi, yang dimaksud dengan saksi di sini adalah saksi yang mendengar, mengetahui tentang kejadian suatu peristiwa pidana, tapi tidak hanya dimaknai sebagai saksi yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya satu tindak pidana saja," kata Agus.
Previous article:dino slot69
Next article:tanganmas slot
Related reading
- ● cara daftar agen chip md
- ● mpo7777
- ● klasemen borussia mönchengladbach vs sc freiburg
- ● qqasia
- ● cara pasang skotlet motor
- ● link alternatif mas4d
- ● rtp ibox4d
- ● lotusbet88 link alternatif
- ● situs shiowla
- ● bagas kahfi
- ● sundulqq
- ● skor persib vs pss sleman hari ini
- ● maintogel
- ● erek erek keris
- ● keluaran togel camboja