abjad 3d
-
2024-10-09 22:33:51 Source:abjad 3d
Browse(89819)
abjad 3d,tata early,abjad 3d SOLIDARITAS Hakim Indonesia (SHI) meminta masyarakat untuk mengawasi kinerja hakim di Indonesia. Juru Bicara SHI Isna Latifa mengatakan saat ini pihaknya memang menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tak naik selama 12 tahun. Namun, terlepas dari itu, ia juga ingin masyarakat ikut memantau kinerja hakim di pengadilan. "Kita juga pengen kesejahteraan tapi integritas kami juga pengen dijaga gitu kan ya. Selain itu kita ingin masyarakat itu berperan aktif juga untuk mengawasi kami supaya kinerja kami itu juga selaras dengan apa yang kita terima," kata Isna di Jakarta, Selasa (8/10). Maka dari itu, Isna mengaku pihaknya tidak ingin berhenti hanya dalam menuntut kenaikan gaji. Ia mengaku akan bertemu pemerintah dan organisasi masyarakat sipil agar sistem peradilan di Indonesia bisa independen dan transparan. Baca juga : DPR Minta Cuti Massal Hakim Diakhiri "Ini gerakan akan sangat panjang karena cita-cita kami untuk mewujudkan badan peradilan yang independen itu kan belum terwujud ya. Kita butuh banyak pihak untuk aktif sama-sama mewujudkan itu. Kita butuh kemanderian dan badan peradilan," katanya. Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyebut ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang 12 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan. SHI juga menuntut pengesahan RUU Jabatan Hakim yang mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
Kedua, pengesahan RUU Contempt of Court yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.
Ketiga, peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi
ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.(P-5)
Previous article:amara16 slot
Next article:erek kecelakaan
Related reading
- ● erek erek 2d kadal
- ● jax pena agama
- ● erek erek gelas 2d
- ● prediksi macau akurat
- ● tafsir mimpi 92
- ● rtp dolar508
- ● kiandra aldya arka sekarang
- ● ronaldo lahir tanggal berapa
- ● viral 88 toto
- ● togel sapi
- ● 2d 59
- ● buku mimpi 2d biawak
- ● erek-erek pedagang
- ● hasil la liga tadi malam
- ● situs nobar bola gratis