1bet2u
-
2024-10-07 03:54:14 Source:1bet2u
Browse(328)
1bet2u,bebek togel,1bet2u jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant adalah rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah. “Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” ujar Hendy. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada Agustus 2024. Lebih lanjut, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif). Selain itu, untuk Tabungan BRI rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis. Apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya. Pengumuman, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:19 WIB BRI rilis kebijakan baru terkait rekening pasif. Foto: dok BRI
Previous article:kapan messi lahir
Next article:angka taysen jitu
Related reading
- ● dls kits indonesia 2023
- ● base war th 7 terkuat
- ● topbos chip ungu
- ● erek erek landak
- ● hohotogel pro
- ● top up bos higgs domino rp
- ● erek erek kursi roda
- ● monyet 2d
- ● join grup pemersatu bangsa
- ● hewan setia pada pasangannya
- ● pakong lama 888
- ● nusantara168
- ● gerbang lottery
- ● olx4d login
- ● erek-erek kambing