erek erek kutu
-
2024-10-07 08:36:51 Source:erek erek kutu
Browse(1118)
erek erek kutu,livescore informasi sepak bola langsung,erek erek kutu jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. Putusan tersebut langsung menuai sorotan publik. Penyebabnya, majelis hakim menilai Edward Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Padahal, barang bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum korban telah dihadirkan dalam persidangan. Merespons putusan itu, ratusan massa berencana akan mengggelar aksi berjudul Keadilan untuk Dini Sera Afrianti di depan Pengadilan Negeri Surabaya, besok Senin (26/7). Koordinator aksi Johar mengatakan tujuan daripada aksi itu adalah menununtur kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengevaluasi dan menindak tegas hakim yang memutus perkara ini. Mereka ialah hakim ketua Erintuah Damanik, Mangapul dan Heri Hanindyo. “Ketiganya diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim,” kata Johar. Ratusan massa aksi itu akan berkumpul di empat titik di antaranta di Alun-alun Sidoarjo, Kejati Jatim dan Bundaran Cito.Ronald Tannur Divonis Bebas, Ratusan Massa Bakal Gelar Aksi Tuntut Keadilan Bagi Dini Sera Afrianti
Minggu, 28 Juli 2024 – 16:47 WIB Karangan bunga matinya keadilan hiasi Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Previous article:juara288
Next article:tabel 3d sdy
Related reading
- ● sarang domino
- ● bilbao vs valencia
- ● brain out level 71
- ● klasmen liga italia 2023 terbaru
- ● join grup wa pemersatu bangsa
- ● joker untung99 link alternatif
- ● palu togel
- ● balipoker333 login
- ● bakmi qiu qiu
- ● erek2 55
- ● idx bbtn
- ● higgs domino jp
- ● bayar jitu login
- ● klasmen liga 1 indonesia 2023
- ● wap spbo terlengkap