pedang88
-
2024-10-08 03:27:52 Source:pedang88
Browse(4)
pedang88,foto cristiano ronaldo di real madrid,pedang88 Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di organisasi Polri harus mampu menjawab tantangan dalam upaya perlindungan anak dan perempuan, kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. "Saya menyambut baik pembentukan direktorat khusus penanganan kasus terkait dengan perempuan dan anak di kepolisian," kata Rerie sapaan akrab Lestari di Jakarta, hari ini. Dari laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban. Baca juga : Juni 2023, Aturan Turunan UU TPKS Dijanjikan Rampung Untuk itu, lanjut Rerie, direktorat baru yang dibentuk kepolisian harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi yang memadai dalam memproses kasus tindak kekerasan yang terjadi. Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu mendorong aparat penegak hukum terus meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus-kasus tindak kekerasan yang mengancam perempuan dan anak. "Pembentukan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Tanah Air," tuturnya. Baca juga : Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual Selain upaya peningkatan kompetensi para penegak hukum, Rerie meminta agar antara aparat penegak hukum mampu berkolaborasi dengan baik dalam memproses tindak pidana kekerasan terhadap setiap warga negara. "Kami berharap sistem peradilan yang makin baik dalam penanganan setiap kasus, sebagai bagian dari upaya negara melindungi setiap warganya," katanya. Pada tanggal 20 September 2024, Kepolisian Republik Indonesia meresmikan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rawan menghadapi tindak kekerasan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan sebanyak 18.192 kasus, korban didominasi perempuan dengan total 15.794 korban hingga Agustus 2024. Terkait dengan tempat kejadiannya, catatan yang sama menyebutkan korban kekerasan terhadap perempuan di Indonesia paling banyak terjadi di rumah tangga. Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 11.195 kasus. (Ant/P-2)
Previous article:islandia vs portugal
Next article:cyber cit
Related reading
- ● keluaran maryland midday
- ● pengeluaran hk lengkap 2023
- ● makmur 388
- ● jadwal club friendly
- ● togel 2d nomor sapi
- ● kode4d rtp
- ● merk vitamin untuk penderita asam lambung
- ● erek erek kecelakaan mobil
- ● erek erek 2d sepeda
- ● dragon999
- ● toyibslot login
- ● pustakatoto login
- ● jatuh 2d togel
- ● banjir 4d
- ● no erek erek 16