japan168 login

japan168 login,kelasemen laliga 2023,japan168 login

JPNN.com » Daerah » Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu

Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu

Kamis, 14 Maret 2024 – 18:29 WIB Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak BegituFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSuasana rapat evaluasi dan penjelasan terkait KJMU bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno menyentil Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dinilai banyak memangkas program untuk kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya ialah kisruh Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) saat Heru dituding mengurangi ribuan jumlah penerima.

Sutikno bahkan membandingkan Heru dengan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai mementingkan pendidikan siswa/i dan mahasiswa/i.

Baca Juga:
  • Polemik Pencabutan KJMU, Anies Bilang Beasiswa Harus Diberikan dengan Nilai Besar

Hal itu diungkapkan Sutikno dalam rapat evaluasi dan penjelasan terkait KJMU bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/4).

“Jangan sampai ada indikasi bapak ibu seakan menjatuhkan Pj, semenjak pak Pj itu turun turun turun, zaman Pak Anies enggak ada yang ngantri pangan kurang begitu, KJP KJMU enggak masalah,” ucap Sutikno.

Menurut Sutikno, Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta bila ingin ada pemangkasan jumlah penerima maupun anggaran KJMU.

Baca Juga:
  • Reaksi Anies soal Pencabutan KJMU oleh Heru Budi, Begini Kalimatnya

Pemprov DKI Jakarta menggunakan Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

Previous article:peraturan permainan baseball

Next article:prediksi 99