keris4d login

keris4d login,hk forum comunity,keris4d loginJakarta, CNN Indonesia--

Artikel berikut berisi deskripsi yang mungkin bisa membuat tidak nyaman pembaca.

Cut Intan Nabila kembali mengunggah bukti video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Armor Toreador. Kali ini, dia menyertakan rekaman CCTV atas KDRT yang terjadi pada 4 Februari 2022.

"04-02-2022. Lebih dari 5 kali? Saya saja tidak mampu menghitung berapa sering dia menyiksa saya," tulis Cut Intan Nabila lewat Instagram pada Kamis (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga suatu ketika, anak kedua mereka itu melepaskan botolnya dan menyaksikan ibunya merintih kesakitan.

[Gambas:Twitter]



"Berat sangat berat pastinya, harus ceria di balik semua penderitaan selama ini, karna saya fikir ini adalah aib yang paling memalukan," tulis Cut Intan Nabila.

"Maafin mama ya nak, setelah ini kita sembuhin trauma ini bareng-bareng," tutup sang ibu.

CNNIndonesia.comtelah meminta izin Cut Intan Nabila untuk mengutip unggahannya.

DEMO DARURAT INDONESIA
  • Duta Sheila on 7 'Bertitah', Ikut Serukan Peringatan Darurat
  • Bintang Emon: Kalau Belum Umur 30 Jangan Nyalon Dulu, Jangan Ya Dek Ya

Kasus ini bermula saat selebgram Cut Intan Nabila pertama kali mengunggah rekaman video aksi KDRT terkait yang dialaminya di akun Instagramnya pada Selasa (13/8) lalu.

Setelah video itu mendapatkan perhatian dan viral, polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Armor Toreador pun berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8) malam.

Atas perbuatan itu, Polres Bogor langsung menetapkan Armor sebagai tersangka kasus KDRT dan penganiayaan terhadap anak. Ia juga langsung ditahan di Rutan Polres Bogor.

[Gambas:Video CNN]



Dalam kasus ini, Armor dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait KDRT, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Armor Toreador bakal mengajukan upaya restorative justice atau penyelesaian perkara secara mediasi dengan pihak korban. Hal ini dilakukan lantaran Armor mempertimbangkan kondisi ketiga anaknya yang masih balita.

Polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap 1 ke pihak kejaksaan pada Senin (19/8) lantaran penyidik sudah mengantongi cukup bukti dan saksi dalam perkara KDRT tersebut.

Masyarakat dapat melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami ke layanan SAPA 129 (021-129), atau melalui layanan pesan WhatsApp di 08111-129-129.
(pra/pra)

Previous article:garuda368

Next article:athletic bilbao vs celta vigo