elang erek erek
-
2024-10-08 19:54:51 Source:elang erek erek
Browse(6)
elang erek erek,hasil psis semarang hari ini,elang erek erek jpnn.com, KAMPAR - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang pria berinisial ID (28), karena menjalankan aktivitas pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Senin 26 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Suka Karya, Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan ID diduga melakukan penambangan pasir dan batu tanpa izin usaha pertambangan (IUP). Izin tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 1 (satu) Unit Alat berat merk Komatsu PC 200 warna kuning dan Iphone 11 warna putih. "Penangkapan dilakukan setelah adanya surat pengaduan dari Ninik Mamak Kenegerian Terantang, Desa Teluk Kenidai terkait aktifitas penambangan pasir ilegal,” kata Nasriadi Selasa (28/2). Dari informasi itu, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Kompol Nasrudin melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Teluk Kenidai. “Di lokasi kami tangkap tersangka ID beserta alat berat yang digunakan untuk menambang,” bebernya.Polda Riau Tangkap Penambang Ilegal yang Meresahkan Ninik Mamak di Kampar
Rabu, 28 Februari 2024 – 16:18 WIB Barang bukti alat berat yang diamankan bersama tersangka ID. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.
Previous article:pengeluaran sydney 2019 sampai 2023
Next article:toto wolff young
Related reading
- ● syair taiwan naga mas malam ini
- ● skor psm vs bali united
- ● hantu 2d
- ● no togel kupu2
- ● kitab 1001 mimpi
- ● macautoto
- ● nomor togel kadal
- ● erek 78 2d
- ● kode alam membunuh orang
- ● ranking liga inggris
- ● halo 88
- ● togel singapore 2022
- ● mimpi melihat puting beliung
- ● silahkan login untuk mulai bermain
- ● rakyat123 login